Asesmen Nasional Sebagai Alat Penilaian Mutu Sekolah

Menurut laman https://anbk.kemdikbud.go.id/ disebutkan bahwa: Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Asesmen Nasional dilaksanakan sejak tahun 2020, namun terkendala dengan pandemi covid 19 maka program asesmen nasional baru dapat terlaksana secara masif pada tahun 2021. Pada saat tulisan ini dibuat (09 Oktober 2021) asesmen nasional telah terlaksana untuk jenjang SMK/SMA/MA/SMALB/Paket C dan SMP/MTs/SMPLB/Paket B.

Baca Juga:


Asesmen Nasional menggunakan sistem CBT (Computer Base Test) dimana pelaksanaannya dapat secara online atau semi online yang selanjutnya diistilahkan dengan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).


Peserta ANBK diambil dari peserta didik secara sampel pada pertengahan tingkat di setiap satuan pendidikan. Untuk tingkat SMA sederajat peserta ANBK adalah sampel dari kelas XI maksimal 45 peserta didik pada satuan pendidikan. Untuk jenjang SMP sederajat peserta ANBK adalah sampel dari kelas VIII dengan jumlah peserta maksimal 45 peserta didik pada tiap satuan pendidikan.

ANBK tahun 2021 untuk jenjang SMK sederajat telah terlaksana pada tanggal 20 - 23 September 2021, untuk jenjang SMA sederajat terlaksana tanggal 27-30 September 2021, untuk jenjang SMP sederajat terlaksana tanggal 4-7 Oktober 2021.

Untuk jenjang SD sederajat pelaksanaan ANBK tahun 2021 dijadwalkan pada bulan November 2021 selama dua pekan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama