Guru Honor di Sekolah Negeri dan Swasta dapat Mengikuti Seleksi PPPK, Akan Muncul Masalah Baru di Sekolah Swasta

Dalam rangka pemenuhan guru di Sekolah Negeri, Pemerintah akan melakukan rekrutmen guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang dikenal dengan istilah PPPK pada tahun 2021 ini. Jumlah yang akan direkrutpun cukup banyak, yaitu ada 1 juta formasi guru PPPK. Hal ini dapat kita lihat dilaman resmi Kemdikbud yang merilis berita bahwa;


Kemendikbud melakukan perhitungan berdasarkan Dapodik bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri, di luar guru yang berstatus PNS yang saat ini mengajar, mencapai satu juta guru. Dilihat dari sudut pandang keberadaan guru, jumlah guru ASN yang tersedia di sekolah negeri hanya 60 persen dari jumlah kebutuhan seharusnya. Sejak empat tahun terakhir, jumlah ini terus menurun sebanyak enam persen setiap tahunnya. Namun, penambahan jumlah guru ASN hanya sekitar dua persen setiap tahunnya. Hal ini menyebabkan kurangnya pelayanan yang optimal kepada peserta didik. (https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/11/pemerintah-buka-kesempatan-guru-honorer-ikut-seleksi-pppk)


Berdasarkan hal ini, jelas bahwa rekrutmen PPPK hanya untuk memenuhi keperluan guru di sekolah negeri, dimana keperluannya adalah sekitar 40% dari total keperluan guru secara nasional untuk sekolah negeri yaitu satu juta guru.


Ilustrasi: Gambar oleh Aditio Tantra Danang Wisnu Wardhana dari Pixabay 

Selanjutnya siapa saja yang dapat mengikuti seleksi PPPK ini? Berdasarkan lembar paparan dari Mendikbud, Nadiem Makarim bahwa yang dapat mengikuti seleksi PPPK ini adalah guru honor di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan serta Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar.


Melihat hal ini, memang akan memunculkan  masalah baru  khususnya sekolah swasta yang akan terkena imbas dari perekrutan PPPK ini. Jika guru honor di sekolah swasta ikut seleksi dan lolos menjadi PPPK untuk sekolah negeri, secara otomatis akan meninggalkan status guru di sekolah swasta.


Baca Juga:

Perlu Pendefinisian yang Jelas Tentang Guru Honor dalam Seleksi Guru PPPK Tahun 2021


Pada praktiknya tidak semua sekolah swasta mampu secara ekonomi untuk memberikan penghasilan yang layak bagi gurunya, sehingga jika guru-guru di sekolah swasta lolos seleksi PPPK akan menjadi masalah kekurangan guru di sekolah swasta dimana rekrutmen guru baru di sekolah swasta bukanlah perkara yang mudah.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama