Ilustrasi By pixabay.com |
Vaksin Covid 19 yang ditunggu-tunggu dan diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk mengakihiri pandemi covid 19 saat ini sudah ditemukan. Di Indonesia Vaksin Covid 19 telah dinyatakan halal dan suci bagi umat Islam oleh Majlis Ulama Indonesia serta BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan untuk kondisi darurat. Untuk Indonesia penggunaan Vaksin Covid 19 telah dimulai pada tanggal 13 Januari 2020 ditandai dengan vaksin perdana oleh Presiden Joko Widodo.
Namun, ternyata tidak semua orang dapat menerima vaksin covid 19 ini. Dengan demikian ada beberapa orang yang memang tidak bisa divaksin covid 19 karena beberapa hal. Dilansir dari kompas.com berikut ini 15 orang yang tidak dapat menerima vaksin covid 19:
- Terkonfirmasi menderita Covid-19
- Sedang hamil atau menyusui
- Mengalami gejala ISPA, seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir
- Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat atau suspek atau konfirmasi atau sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 sebelumnya
- Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak, dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi ke-2)
- Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
- Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau penyakit jantung koroner)
- Menderita penyakit autoimun sistemik (SLE atau lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya
- Menderita penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis atau sedang menjalani hemodialysis atau dialysis peritoneal atau transplantasi ginjal atau sindroma nefrotik dengan kortikosteroid
- Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis
- Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
- Menderita penyakit hipertiroid atau hipotiroid karena autoimun
- Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais atau defisiensi imun, dan penerima produk darah atau transfusi
- Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapati hasil 140/90 atau lebih
- Menderita HIV dengan angka CD4 kurang dari 200 atau tidak diketahui
Lebih lanjut dalam rilisnya, apabila berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam, yakni memiliki suhu tubuh 37,5 derajat Celcius atau lebih, vaksinasi Covid-19 diarahkan untuk ditunda sampai orang tersebut sembuh dan terbukti bukan menderita Covid-19 dan dilakukan skrining ulang pada saat kunjungan berikutnya.
Vaksinasi juga perlu ditunda bagi penderita penyakit paru, seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), atau TBC sampai kondisi pasien terkontrol baik. Untuk pasien TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi minimal setelah dua minggu mendapatkan obat anti tuberkulosis (OAT).
Bagi penderita diabetes tipe 2, juga dapat diberikan vaksinasi apabila kondisinya terkontrol dan HbA1C di bawah 7,5 persen. Sedangkan untuk penyakit lain yang tidak disebutkan dalam format skrining, dapat berkonsultasi kepada dokter ahli yang merawat. Perlu diperhatikan, dalam Format Skrining Sebelum Vaksinasi Covid-19 ini telah ditekankan bahwa apabila terdapat perkembangan terbaru terkait pemberian pada komorbid untuk vaksin Sinovac dan atau untuk jenis vaksin lainnya, akan ditentukan kemudian.
Jadi walaupun sudah ada vaksin covid 19, tidak semua orang dapat menerima vaksin tersebut. Bagaimana dengan Anda? Ya mari sama-sama berikhtiar sesuai dengan anjuran pakar pandemi covid agar pendemi covid 19 ini cepat berakhir sehingga kita dapat berakativitas secara normal.
Posting Komentar