Ilustrasi: Gambar dari Pixabay |
Sejak merebaknya virus corona di Indonesia pada awal tahun 2020, kondisi di Indonesia khususnya serasa tidak menentu. Segala aspek kehidupan menjadi tidak menentu dan sangat cepat sekali perubahannya. Seluruh lini kehidupan terkena dampak merebaknya virus corona, yang kemudian dibakukan istilahnya menjadi COVID 19. COVID-19 (coronavirus disease 2019) adalah penyakit yang disebabkan oleh jenis corona virus baru yaitu Sars-CoV-2, yang dilaporkan pertama kali di Wuhan Tiongkok pada tanggal 31 Desember 2019.
COVID -19 menjadi perhatian dunia, berbagai pendapat dimunculkan terkait hal tersebut. Berbagai argumen dan skenario bertebaran dan berhamburan di dunia khususnya jagat maya. Tak tertinggal COVID 19 juga memberikan efek yang cukup signifikan pada dunia pendidikan.
Sejak awal merebaknya virus tersebut, dunia pendidikan seolah lumpuh dari aktifitas belajar mengajar di tempat-tempat pendidikan. Dari tingkat PAUD/TK, Sekolah, hingga Perguruan Tinggi efek dari pandemi covid 19 sangat dirasakan.
Hingga saat postingan ini ditulis, pemerintah sangat berhati-hati sekali memberikan izin kepada institusi pendidikan untuk menyelenggarakan pembelajaran secara langsung atau tatap muka. Pembelajaran masih dilaksanakan dengan cara Pembelajaran Jarak Jauh atau juga diistilahkan dengan Belajar Dari Rumah (BDR).
Beragam cara dilaksanakan oleh institusi pendidikan dalam menerapkan pembelajaran jarak jauhnya. Ada yang daring (online), kombinasi daring luring, dan juga ada yang full luring.
Ada satu fenomena yang dapat diamati, pada suatu daerah dimana pemerintah masih belum mengizinkan institusi pendidikan untuk menyelenggarakan pembelajaran secara tatap muka, namun ternyata ditemui ada beberapa institusi pendidikan secara diam-diam sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Misalnya, sebuah institusi pendidikan dimana di tempat tersebut memang tidak ada proses pembelajaran tatap muka, namun ternyata pembelajaran dipindahkan ke tempat lain yang sebenarnya bukan tempat untuk melakukan pembelajaran, misalnya sebuah rumah kosong atau ada yang di rumah ibadah.
Hal ini sebenarnya cukup beresiko, namun hal ini juga perlu menjadi perhatian pemerintah agar segera memberikan kejelasan nasib pendidikan di Indonesia. Masyakat secara umum dan masyarakat pendidikan sudah jenuh dengan kebijakan Belajar dari Rumah dengan beragam polemik dan kesulitannya dan sepertinya tak punya ujung pangkal karena melihat penambahan kasus COVID 19 yang belum juga ada penurunan.
Semoga pandemi covid 19 segera berakhir, sehingga kita dapat beraktifitas secara normal kembali.
Posting Komentar