Parkir Inap Bandara Radin Intan II Lampung Saat Pandemi Covid 19

Tulisan ini saya post berdasarkan pengalaman pribadi melakukan perjalanan dinas dari Kabupaten Lampung Timur ke Tangerang pada tanggal 18 Oktober sampai dengan 20 Oktober 2021. Untuk melakukan penerbangan dimasa pandemi covid 19 memang agak sulit, kita harus sudah divaksin minimal dosis pertama dan juga harus melakukan tes PCR dengan hasil negatif. Dengan persyaratan ini perjalanan dengan menggunakan mode transportasi udara menjadi agak rumit, hasil test PCR rata-rata belum dapat diperoleh secara real time. Jadi masih harus menunggu beberapa saat, ada yang cepat dan juga lambat. Pengalaman  test PCR, pengambilan sampel pagi sekitar pukul 10, hasil diterima pukul 21 (9 malam).

Dengan hasil test PCR yang tidak langsung, membuat kesulitan pada pembelian tiket pesawat. Namun sebenarnya hal ini  sudah diantisipasi oleh pihak penyedia tiket dan maskapai penerbangan dengan adanya Refund (pengembalian dana) jika terkendala tidak bisa terbang karena hasil test PCR positif. 

Pada tanggal 18 Oktober 2021 saya mulai melakukan perjalanan dari rumah sekitar pukul 07.45 menggunakan kendaraan pribadi roda empat dengan rencana parkir inap dua malam di bandara Radin Intan II menggunakan asumsi perhitungan parkir inap dua malam cukup membayar 150 ribu rupiah (parkir inap untuk kendaraan roda empat 75ribu rupiah permalam).

Baca Juga:


Saya masuk ke bandara pada pukul 09.25 (tertulis di struk parkir), kemudian melaju ke gedung parkir dan menemui petugas parkir bahwa akan parkir inap. Menurut petugas parkir, untuk parkir inap bandara yang biasanya di lantai 3 tidak dibuka, karena operasional layanan parkir untuk lantai satu saja kadang tidak penuh sehingga langsung saja parkir biasa di lantai 1 dengan tarif normal untuk satu jam pertama 4000 rupiah dan 3000 rupiah untuk setiap jam berikutnya. 

Setelah memparkir kendaraan dan memastikan keamanan kendaraan dengan memastikan pintu terkunci serta jendela tertutup rapat dan lainnya, saya melanjutkan check in dan melakukan perjalanan hingga pulang kembali pada tanggal 20 Oktober 2021.

Pada saat pulang tanggal 20 Oktober 2021, saya keluar parkir tercatat pada pukul 14.03 serta membayar jasa parkir sejumlah 166 ribu rupiah. Ya memang agak selisih dari perkiraan semula yang jika menggunakan biaya jasa parkir inap dua malam senilai 150 ribu rupiah, namun selisihnya juga tidak terlalu banyak dan masih sangat wajar karena perhitungan menggunakan tarif normal perjam.

Struk Parkir Bandara Radin Intan Lampung



Dalam struk parkir tercatat durasi parkir saya adalah 52 jam 38 menit, atau jika dikonversi dalam durasi menit menjadi 3158 menit. Jika dihitung dengan biaya yang dibayar maka sama halnya dengan membayar 52,7 rupiah permenit atau sekitar 3.153,9 rupiah perjamnya atau mudahnya dihitung saja membayar 53 rupiah permenit atau 3.180 rupiah perjam-nya.

Demikian pengalaman parkir inap selama 52 jam 38 menit di Bandara Radin Intan II Bandar Lampung, semoga bisa menjadi gambaran bagi sahabat sekalian yang berencana parkir inap dan semoga pandemi covid 19 cepat berakhir.

Catatan:

Jangan Lupa Pasang Aplikasi Peduli Lindungi di Smartphone-nya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama