Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana kita ketahui telah mengeluarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengamanatkan seorang guru harus memiliki kualifikasi akademik minimum S1/D-IV, menguasai empat kompetensi (pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional), serta memiliki sertifikat pendidik. Seiring dengan hal ini, pemerintah telah berusaha agar guru di Indonesia sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam undang-undang tersebut.
Langkah kongkrit pemerintah salah satunya adalah dengan mensertifikasi guru-guru. Sejalan dengan program sertifikasi guru dalam jabatan, pemerintah juga tetap mengontrol kualitas guru-guru yang telah disertifikasi melalui jalur uji kompetensi guru (UKG). UKG ini awalnya digunakan untuk mengetahui peta kompetensi guru yang meliputi kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Namun dari UKG yang dilaksanakan, ternyata hasil dari UKG tidak sesuai dengan yang diharapkan. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan UKG kembali dengan standar yang lebih tinggi. Dari hasil UKG, seorang guru akan dipetakan kompetensi mana saja yang masih lemah. Berdasarkan nilai UKG inilah selanjutnya pemerintah mengeluarkan sebuah program diklat pasca UKG yang dikenal dengan istilah "Guru Pembelajar".
Berdasarkan nilai UKG, guru akan mengetahui kompetensi-kompetensi mana saja yang perlu dipelajari kembali sehingga dalam kegiatan guru pembelajar ini akan ada beberapa mode diklat. Mode diklat guru pembelajar ada 3(tiga) yaitu moda daring (full online), moda campuran (Blended (daring dan tatap muka)), dan moda tatap muka tanpa daring.
Untuk moda daring guru pembelajar dapat mengakses situs:
Seorang guru yang telah mengikuti UKG, akan diberi kesempatan untuk mengikuti kegiatan guru pembelajar sesuai dengan hasil UKG-nya. Jadi, seorang guru yang telah mengikuti UKG, untuk meningkatkan kompetensinya maka wajib mengikuti kegiatan guru pembelajar. Berikutnya target pemerintah nilai UKG bukan lagi 5,5 namun 8,5. Nilai 8,5 bisa dicapai jika kita mau terus belajar-dan belajar.
Posting Komentar