Bukti Verval SIMPKB: Cetak Kartu Anggota Komunitas

Guru dengan beragam jasanya, setiap tahun disibukkan dengan peningkatan kompetensi sebagai bagian dari tanggung jawab guru untuk selalu mengupgrade pengetahuannya dan didukung oleh pemerintah dalam bentuk program Peningkatan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Dalam dua tahun terakhir (2016 dan 2017) pemerintah mulai melaksanakan program PKB, melalui jalur diklat online atau kombinasi antara tatap muka dan online. Untuk tahun 2016 program PKB dikenal dengan istilah Guru Pembelajar, sedangkan tahun 2017 ini menggunakan istilah Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Dimana program PKB ini dilaksanakan berdasarkan capaian kompetensi dari UKG tahun 2015.

Setiap guru yang sudah mengikuti UKG tahun 2015  memiliki sebuah akun di laman http://app.simpkb.id  yang sebelumnya akun tersebut disebut sebagai akun guru pembelajar. Tahun 2017 ini dimulai dengan proses verivikasi dan validasi akun  atau verval akun di situs tersebut dengan cara login pada laman http://app.simpkb.id. Jika ada perubahan data mata pelajaran atau induk sekolah lakukan perubahannya saat login dan ajukan perubahan data tersebut ke dinas pendidikan kabupaten/provinsi.

Untuk guru yang belum UKG dapat melakukan registrasi terlebih dahulu melalui laman http://app.simpkb.id, dengan terlebih dahulu mencari data guru nomor peserta ukg guru tersebut untuk kemudian dilakukan registrasi, dan form registrasi selanjutnya dibawa ke dinas pendidikan kabupaten/provinsi yang menangani masalah PKB.

Selanjutnya, guru-guru yang sudah mempunyai akun di http://app.simpkb.id (akun SIMPKB) memastikan dirinya bahwa telah terdaftar atau masuk ke komunitas sesuai dengan mata pelajaran masing-masing. Jika belum masuk ke komunitas mata pelajaran, dapat menghubungi ketua komunitasnya (ketua MGMP/KKG/MKKS) agar dimasukkan dalam komunitas mata pelajaran masing-masing.

Untuk memastikan verval dan telah menjadi anggota komunitas di SIMPKB, sebaiknya  cetaklah kartu keanggotaan komunitas di SIMPKB dengan terlebih dahulu mengupload foto di profil masing-masing. Untuk mengupload foto profil siapkan foto dengan resolusi/ukuran yang sesuai dengan permintaan sistem SIMPKB. Dengan telah tercetak dan memiliki kartu anggota komunitas di SIMPKB sudah dapat dipastikan guru tersebut telah verval dan menjadi anggota komunitas di SIMPKB.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama